Dipoligami

Sebagai anak rasanya tidak adil jika tidak setuju dengan kebahagiaan ibunya ketika ibunya mau menikah lagi.Namun sosok anak kadang tidak bisa punya pilihan jika sang ibunya mau dipoligami.


Beberapa alasan wanita mau dipoligami!


1.Status janda.

Tidak menjadi masalah ketika dipoligami terlepas ia punya kemampuan finansial/ekonomi sendiri atau sebaliknya butuh bantuan finansial kebutuhan biaya hidup dirinya dan anak anaknya.

2.Dianggap usia tidak muda lagi

Walau status masih single/gadis terlepas niatnya untuk melepas status single atau niat nikah untuk ibadah.

3.Tidak melihat apakah calon suami punya kesanggupan finansial lahiriah batiniah untuk istrinya kelak.

Dengan alasan lepas status mau dipoligami dengan calon suami miskinpun mau.

4.Dukungan keluarga,permintaan sahabat (istri tua) agar dirinya mau dipoligami oleh suami dari sahabat wanitanya.


5.Cinta buta.

Sehingga tidak perduli mau nikah siri atau tidak.

6.Terlanjur selingkuh terlalu jauh.

Accident by married.

7.Tidak perduli bagaimana perasaan istri tua,bagaimana perasaan keluarga istri tua.

Tidak perduli calon suami kurang pandai mendidik istri tua agar bisa ikhlas jika ia menikah lagi (berpoligami).

8.Awal yang tidak tahu jika suami orang.

Baru tahu setelah menikah ternyata ia dipoligami.

9.Karena merasa kesepian.

Ingin ada yang mengurusnya kelak dihari tua.Walau usia sudah uzur tetap mau dipoligami.

10.Suami yang kaya raya.

Bisa mengangkat derajat keluarga istri.Tidak perduli jika harus dipoligami dengan suami yang sudah lanjut usia.

11.Memang ingin berbagi suami.

Dalam artian ia yang dipoligami.Jika suamipun menikah lagi ia ridho dan rela.

12.Keyakinan dan kepercayaan bahwa suaminya nanti bisa jadi suami yang adil bagi para istri istrinya kelak.


13.Melihat contoh ibunya atau keluarganya yang rukun rukun saja status istri yang di poligami.


14.Keyakinan suami nanti punya kesanggupan finansial/lahir dan nafkah.


15.Sama sama miskin suami istri maka gotong royong menafkahkan keluarga sehingga rela untuk dipoligami.


16.Suami yang punya jabatan,orang terkenal,kaya raya dan sejenisnya sehingga mau dipoligami.


17.Terpaksa

Apakah pilihan orangtua/kerabat/
gurunya.


Dipoligami adalah pilihan terlepas berakhir cerita pahit atau bahagia.


Yang jelas tidak ada yang memaksamu untuk dipoligami.Karena bersatunya dua insan (laki laki dan wanita) tidak akan terjalin jika salah satunya/keduanya enggan untuk dipoligami/berpoligami.

Hal yang dianggap orang lain perkara hal biasa namun malah dibuat lelucon adalah
"menyuruh/mengompori orang untuk mau dipoligami/berpoligami namun dirinya sendiri bukan pelaku poligami/dipoligami."

Dipoligami? Itu adalah pilihanmu sendiri!

Dimana mana walau tak bisa digeneralisasikan secara umum status istri muda atau istri baru seolah olah dianggap perusak rumah tangga orang padahal



1.Tidak akan jadi menikah jika laki lakinya tidak mau menikah dengannya.Mengapa bisa subjektif seolah olah yang bersalah adalah wanitanya? Mengapa laki lakinya tidak pada umumnya?

2.Mereka menikah resmi.Bukan berzina.Walau masih nikah siri misalnya.Apa malah bangga ganti ganti pasangan selingkuh tanpa ikatan pernikahan malah jadi pujaan malah dibela?

3.Apa jika posisinya terbalik dirinya sebagai istri muda samakah bijakkah jika ia jadi posisi istri tua (pertama)?

4.Apakah suami/istri itu adalah hak kita merasa yakin ia cinta selamanya dengan suami/istrinya?. Bisa setia selamanya terlepas apa masalahnya?

5.Bagaimana dengan anak anak status istri nikah siri.Mengapa laki laki enggan serius nikah secara resmi ada keterangan dinegara.Apanya kalau katanya CINTA.
Tidakkah anak bisa terlantar tidak punya hak dari tanggung jawabnya ayahnya.?

6.Lihatlah ketika masih gadis single dengan sinisnya tak mau dipoligami.Namun setelah status janda (cerai/mati) malah menerima dipoligami walau dengan nikah siri.Mana sinisnya yang dulu?.

7.Jika sama sama wanita jangan saling menyakiti jika suami yang salah tak bisa setia antara menceraikan atau nikah lagi.Apakah itu sebagai bukti istri tua bisa menghakimi istri muda sebagai perusak rumah tangganya.Apakah bisa langsung di cap sebagai azab jika kemudian terjadi perceraian kembali dengan istri mudanya? mantan suaminya?

8.Apa posisi kita diluar dinding mengompori kerusuhan rumah tangga orang harus ikut ikutan bela siapa dan mencaci siapa apakah itu bisa tanda usil dengan urusan rumah tangga orang.Bagaimana jika itu terjadi pada 
saudaramu?
ayahmu?
ibumu?
atau dirimu sendiri?

Sebagai wanita adalah kerugian jika dinikahi secara siri.
Mudah untuk dicampakkan tanpa mesti sedia uang dan dana dalam proses pengadilan.

Wahai wanita apakah engkau mau menjadi korban berikutnya
dicampakkan diceraikan dengan kata putus dari pernikahan siri?
hanya melalui 

sms
,telpon,medsos dan lain lain sejenisnya?
tak berani terus terang berkata didepan langsung dengan istri?

Apanya yang bertanggung jawab jika suami takut terhadap istri tua
menceraikan istri muda atas desakan istri tua?


Apanya laki laki yang katanya mampu berbuat adil jika anak anak merasa tidak diperlakukan secara tidak adil


Wahai ayah
wahai ibu
tidakkah kalian tidak ingin lihat anak anakmu bertengkar dengan saudara tiri kami
tidakkah kalian tidak ingin lihat anak anakmu siapa ayahnya?