ORGANISASI MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah ke-32 pada tahun 1953 di Purwokerto.
Tetapi, Pemilu tidak dapat dilaksanakan karena adanya Dekrit Presiden pada
tanggal 5 Juli 1959 dan dibubarkannya Masyumi pada tahun 1960 (Syaifullah,
1997:204).
Denga alasan dari
pemerintah karena tokoh-tokoh Masyumi terlibat dalam pemberontakan PRRI maka
keluarlah Surat Keputusan Presiden No.200 tahun 1960 yang diumumkan pada
tanggal 17 Agustus 1960 yang isinya " pemerintah membubarkan Partai Islam
Masyumi termasuk bagian-bagian, cabang dan ranting Masyumi di seluruh wilayah
negara Republik Indonesia dengan ketentuan bahwa dalam waktu 30 hari
terhitung mulai tanggal berlakunya keputusan tersebut Masyumi diharuskan
menyatakaan partainya bubar dengan memberitahukan kepada presiden". Atas dasar
Keputusan Presiden di atas DPP Masyumi pada tanggal 13 September 1960 telah
membubarkan Masyumi termasuk bagian-bagian cabang dan rantingnya ( seluruh
wilayah negara Republik Indonesia (Pasha,2003:106).Berdasarkan data di atas Muhammadiyah dalam partai politik Masyumi adalah bersifat unitaris dimana Muhammadiyah tetap berdiri sendiri. Suara kemenangan Masyumi tidak terlepas dari suara warga Muhammadiyah yang hampir tersebar di seluruh penjuru tanah air termasuk di Palembang.
Selain itu, keikutsertaan organisasi Muhammadiyah dalam Masyumi mempengaruhi juga kebijakan organisasi Muhammadiyah di Palembang.Organisasi Muhammadiyah tidak mendapat hambatan untuk menjadi bagian dalam Masyumi. Karena instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta agar ikut aktif dalam Masyumi maka pengurus Muhammadiyah di palembang ikut menjadi bagian dalam Masyumi dengan berusaha memenangkan penilu yang akan dilaksanakan pada tahun 1955. Hal ini dilaksanakan oleh warga Muhammadiyah yang pertama karena instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta dan kedua tokoh yang masuk Masyumi ada yang berasal dari Muhammadiyah. Adapun tokoh yang aktif dari Muhammadiyah yang masuk Masyumi adalah K.H Mansyur Azhafi. Karena Masyumi di Palembang pada Pemilu tahun 1955 mengalami kemenangan akhirnya K.H Mansyur Azhari masuk anggota parlemen (wawancara M. Tusin Djamaluddin, 2 Juni 2005).